TRABASNEWS — PT Macan Sejahtera Cahaya (MSC) menyelenggarakan workshop tenaga kerja dengan tema sosialisasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kegiatan ini berlangsung di PT Regunas Agri Utama, salah satu unit operasional di bawah naungan grup Asian Agri, Rabu (27/8/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pekerja mengenai pentingnya keselamatan kerja serta pengetahuan hukum dalam hubungan kerja. Materi K3 menjadi pembuka kegiatan.

Di sesi tersebut, pekerja dibekali informasi seputar langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja, prosedur keselamatan di lapangan, serta pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Manajer PT MSC, Agus Bangun, memberikan materi tentang PKWT. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap isi perjanjian kerja sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pekerja dan perusahaan.
“Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak, hubungan kerja akan lebih harmonis dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan bahwa pekerja memiliki hak untuk melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) apabila menemukan adanya ketidaksesuaian dalam perjanjian kerja.
“Pekerja berhak mendapatkan kejelasan dan perlindungan hukum. Jika ada hal yang dirasa tidak sesuai dengan aturan, mereka dapat menyampaikan langsung ke Disnaker,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang mengaku lebih memahami posisi mereka dalam hubungan kerja serta pentingnya menjaga keselamatan saat bekerja di lapangan. Dengan adanya sosialisasi ini, PT MSC berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, transparan, dan sesuai regulasi.