TRABASNEWS – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk di kursi DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan ini diambil menyusul gelombang protes publik atas tindakan keduanya yang dinilai tidak sensitif terhadap situasi sosial.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengumumkan penonaktifan tersebut melalui sebuah pernyataan video yang dirilis pada Minggu (31/8). Ia menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025.
“Melihat dinamika dan respons publik akhir-akhir ini, DPP PAN mengambil langkah untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo dan Saudara Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN,” ujar Viva Yoga.
Sebelumnya, keduanya menjadi sorotan setelah video mereka berjoget di Gedung DPR viral di media sosial. Aksi itu dilakukan tak lama setelah diumumkannya kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang memicu kecaman luas dari masyarakat karena dinilai tidak pantas dan tidak berempati terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Eko Patrio telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram-nya pada Sabtu (30/8). Dalam video itu, ia tampak didampingi oleh rekannya sesama anggota Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas keresahan yang timbul akibat tindakan saya,” ungkap Eko dalam pernyataannya.
Hal senada disampaikan oleh Uya Kuya. Melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya pada hari yang sama, ia menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut.
“Saya sungguh menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang telah membuat tidak nyaman,” kata Uya.
Langkah penonaktifan ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap etika dan sensitivitas publik, terutama di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih menantang.
Sumber: CNN Indonesia