TRABASNEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika politik partai.
“Mulai Senin, 1 September 2025, Saudara Adies Kadir dinonaktifkan sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar,” ujar Sarmuji dalam keterangan kepada media, Minggu (31/8).
Sarmuji menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah mencermati dinamika sosial-politik yang terjadi belakangan ini, khususnya terkait aksi demonstrasi yang memakan korban jiwa. Ia menekankan bahwa Golkar tetap berkomitmen menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar perjuangan partai.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga dalam beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini. DPP Golkar menegaskan bahwa semangat kerakyatan dan cita-cita nasional tetap menjadi pijakan utama perjuangan politik kami,” lanjutnya.
Adies Kadir sebelumnya menjadi sorotan publik setelah pernyataannya soal kenaikan tunjangan anggota DPR RI viral di media. Ia menyebutkan adanya kenaikan tunjangan beras menjadi Rp 12 juta dan tunjangan transportasi menjadi Rp 7 juta. Pernyataan tersebut menuai kritik luas di tengah kondisi sosial ekonomi yang sedang sensitif.
Namun, sehari setelah pernyataan itu, Adies meralat ucapannya dan mengakui telah terjadi kekeliruan informasi. Ia memastikan bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan seperti yang sempat ia sampaikan.
“Saya klarifikasi, setelah saya cek kembali ke bagian Kesekjenan DPR, ternyata tidak ada perubahan baik dalam gaji maupun tunjangan,” ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8).
Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024–2029. Dinonaktifkannya ia dari jabatan ini menandai sikap tegas Partai Golkar dalam merespons tekanan publik dan menjaga integritas partai di tengah situasi politik yang tengah memanas.
Sumber: Detik