TRABASNEWS – Komandan Satuan Siber TNI, Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Dalam kunjungannya, ia mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan aktivis dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Brigjen Juinta tidak datang sendiri. Ia didampingi sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI), dan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI).
“Kehadiran kami di sini selain untuk bersilaturahmi dengan rekan-rekan kami di Polda Metro Jaya, juga dalam rangka konsultasi mengenai temuan hasil patroli siber,” ujar Brigjen Juinta kepada awak media.
Menurutnya, dari patroli siber yang dilakukan oleh timnya, ditemukan sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi. Meski begitu, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran tersebut.
“Kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana oleh saudara Ferry Irwandi,” katanya.
TNI, menurut Brigjen Juinta, akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil berdasarkan prinsip kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai. Proses penyidikan nantinya akan dilakukan oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian terkait laporan tersebut, dan proses selanjutnya masih menunggu tahapan penyelidikan resmi.
Sumber: Tribunnews