TRABASNEWS – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, membenarkan telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Dalam pembicaraan tersebut, keduanya saling memaafkan atas sejumlah kesalahpahaman yang terjadi.
Freddy mengakui adanya dialog yang berlangsung, namun ia enggan mengungkap detail isi pembicaraan tersebut. Informasi mengenai komunikasi ini sendiri pertama kali muncul dari unggahan Ferry Irwandi di akun Instagram pribadinya.
Ferry menyatakan, percakapan tersebut bertujuan meluruskan berbagai kesalahpahaman yang selama ini muncul antara dirinya dan institusi TNI. “Kami berdua sudah saling meminta maaf atas situasi yang terjadi,” kata Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa ia masih percaya banyak anggota TNI yang setia mencintai Indonesia dan melindungi masyarakat. Dengan kata damai yang sudah tercapai, pihaknya menyampaikan bahwa proses hukum yang sebelumnya dipertimbangkan sudah dihentikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada perjuangan tuntutan rakyat serta mendukung nasib para demonstran yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya. “Mari kita jaga satu sama lain dan terus memperjuangkan keadilan,” ujar Ferry.
Sebelumnya, pada 8 September 2025, beberapa perwira tinggi TNI datang ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran hukum yang diduga terkait dengan pernyataan Ferry di media sosial. Namun, upaya pelaporan terhadap Ferry menemui kendala setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa institusi tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE, hanya individu yang dapat melaporkan.
Kendati demikian, TNI menegaskan bahwa mereka siap menjalankan proses hukum sesuai ketentuan dan mendukung investigasi atas peristiwa kerusuhan yang terjadi.
Sumber: Kompas