• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Eks Direktur Pelindo Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kapal Tunda Senilai Rp135 Miliar

administrator by administrator
September 27, 2025
in Medan
0

Kejati Sumut resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan dua unit kapal tunda. (Foto: ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I) yang berlangsung antara tahun 2018 hingga 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menyampaikan bahwa kedua tersangka yang ditahan adalah HAP, mantan Direktur Teknik Pelindo I periode 2018–2021, serta BAS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Baca Juga

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

“Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Husairi dalam pernyataannya, Kamis (25/9).

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, penyidikan mengungkap sejumlah kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi kapal, progres pembangunan yang tertinggal jauh dari target, hingga pembayaran yang tidak mencerminkan kemajuan pekerjaan.

Akibat penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian keuangan hingga Rp92,35 miliar. Selain itu, kerugian ekonomi negara ditaksir mencapai Rp23,03 miliar setiap tahunnya karena kapal tersebut tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk keperluan penyidikan, HAP dan BAS ditahan selama 20 hari mulai 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan,” tambah Husairi.

Menanggapi penahanan dua mantan pejabatnya, manajemen PT Pelindo Regional 1 menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Executive Director 1 PT Pelindo Regional 1, Jonedi R, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang bersih dan transparan.

“Pengadaan kapal dilakukan saat Pelindo masih berbentuk entitas terpisah, yaitu Pelindo I, sebelum proses merger pada 2021. Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum dan terus berkoordinasi dengan aparat terkait,” jelas Jonedi, Jumat (26/9).

Ia menambahkan bahwa perusahaan telah memperkuat sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) dan menjalin kerja sama dengan lembaga anti-korupsi guna mencegah praktik korupsi di lingkungan Pelindo Group.

Jonedi juga menegaskan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional Pelindo. “Layanan kepelabuhanan tetap berjalan seperti biasa. Kami berkomitmen menjaga kelancaran pelayanan bagi seluruh pengguna jasa,” pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Kejati SumutkorupsiPelindo
Previous Post

PT Ibnu Sada Jaya Gelar Pembekalan Satpam untuk Penempatan di PT Moeis

Next Post

Muktamar X PPP Ricuh, Kader Terlibat Adu Jotos dan Lempar Kursi

administrator

administrator

Related Posts

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah
Medan

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Medan

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Next Post

Muktamar X PPP Ricuh, Kader Terlibat Adu Jotos dan Lempar Kursi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News