TRABASNEWS – Konflik dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2025–2030.
Keputusan ini ditandai dengan diterbitkannya SK oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pada Senin (3/10/2025) pukul 15.30 WIB. Dalam susunan yang disahkan, duet Mardiono dan Agus Suparmanto menempati posisi puncak partai berlambang Kakbah tersebut.
Mardiono tetap dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto yang sebelumnya merupakan rival dalam Muktamar Ancol, kini bergabung sebagai Wakil Ketua Umum. Adapun posisi Sekretaris Jenderal dipegang oleh Taj Yasin, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Penyerahan SK pengesahan berlangsung secara langsung dan diserahkan oleh Menkumham kepada Mardiono, disaksikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin dalam sesi foto resmi.
Susunan Kepengurusan DPP PPP 2025–2030:
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A. Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Dengan pengesahan ini, dinamika internal PPP pasca Muktamar Ancol menemukan titik terang. Para kader dan simpatisan diharapkan bisa menghormati keputusan pemerintah serta fokus pada konsolidasi menghadapi agenda politik ke depan.