TRABASNEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak gagasan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun family office di Indonesia. Ide ini sebelumnya diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan, saat menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Jokowi.
Purbaya menegaskan bahwa jika pembangunan family office ingin dilakukan, anggarannya tidak boleh berasal dari kas negara. Ia juga memastikan tidak akan mengalihkan dana APBN untuk tujuan tersebut.
“Saya sudah dengar lama isu itu (family office), tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya (APBN) enggak akan alihkan ke sana,” kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10)
Menteri Keuangan menambahkan bahwa prioritas anggaran negara adalah untuk program-program yang tepat sasaran dan dapat dilaksanakan dengan efisien tanpa kebocoran dana. Ia juga menyatakan tidak terlibat dalam rencana pembentukan family office dan mengaku belum memahami secara mendalam konsep tersebut.
Rencana pembentukan family office ini sebelumnya diajukan Luhut pada Mei 2024 dengan harapan dapat menarik investasi asing ke Indonesia hingga US$500 miliar atau sekitar Rp8.151 triliun dalam beberapa tahun ke depan. Family office merupakan layanan manajemen investasi dan keuangan yang biasanya melayani keluarga-keluarga kaya dan investor besar.
Menurut Luhut, beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi telah memiliki banyak family office yang berperan besar dalam perekonomian mereka. Indonesia diharapkan dapat mengikuti jejak tersebut dengan menerapkan kebijakan yang memungkinkan investor asing menanamkan modal tanpa dikenai pajak kecuali jika investasi tersebut menciptakan lapangan kerja.
Meski rezim pemerintahan berganti, Luhut memastikan rencana pembentukan family office tetap berjalan dan berharap dapat segera diresmikan dalam tahun ini.
Sumber: Detik Finance