TRABASNEWS – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara mengambil tindakan tegas dengan menahan empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Penahanan ini terkait dengan insiden salah tangkap terhadap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumut, Iskandar ST.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, mengonfirmasi bahwa keempat personel tersebut kini menjalani penahanan khusus (Patsus) di Provost. Namun, ia tidak merinci identitas masing-masing personel yang terlibat.
Dalam foto yang beredar, tiga dari empat personel tersebut tampak berada di balik jeruji besi di lingkungan Bid Propam, mengenakan pakaian dinas Polri berupa celana panjang hitam dan kaus dalam.
Kejadian ini bermula pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, ketika petugas kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku judi online dan penipuan daring yang hendak meninggalkan Sumatera Utara melalui Bandara Kualanamu.
Sayangnya, mereka salah mengidentifikasi dan menangkap Iskandar ST yang merupakan Ketua DPW Partai NasDem Sumut.
Karena tidak diperkenankan masuk ke area pesawat, petugas berkoordinasi dengan pihak otoritas bandara, termasuk Avsec, untuk melakukan klarifikasi terkait identitas yang dicari. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa nama yang dicari polisi tidak sama dengan Iskandar ST yang menjadi korban salah tangkap.
Iskandar sendiri bercerita bahwa saat itu ia tengah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193 tujuan Bandara Soekarno-Hatta. Tiba-tiba sejumlah petugas berpakaian preman bersama petugas Avsec dan kru pesawat mendatangi dan menahannya untuk diturunkan dari pesawat.
“Saya sempat diamankan di dalam pesawat dan disuruh turun. Semua sudah siap untuk lepas landas ketika kejadian itu terjadi,” ujar Iskandar.
Setelah diketahui kesalahan tersebut, polisi yang mengenakan pakaian preman langsung meninggalkan lokasi tanpa mengaku sebagai petugas, meskipun sempat menunjukkan surat penangkapan. Insiden ini juga menyebabkan penerbangan mengalami keterlambatan.
Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yang terlibat dalam insiden ini, dan atasan mereka juga sedang menjalani pemeriksaan.
Sumber : Tribun Medan