• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Riza Chalid Disebut Arahkan Penghapusan Klausul Aset di Kontrak Terminal BBM Merak

administrator by administrator
October 21, 2025
in Nasional
0
Riza Chalid Disebut Arahkan Penghapusan Klausul Aset di Kontrak Terminal BBM Merak
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Nama Mohamad Riza Chalid kembali mencuat dalam persidangan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/10/2025), terungkap bahwa penghapusan klausul kepemilikan aset dalam perjanjian sewa Terminal BBM Merak dilakukan atas arahan Riza Chalid.

Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Hanung Budya Yuktyanta, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina pada 2014. Hanung hadir sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari Riza Chalid dan penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa.

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Dalam kesaksiannya, Hanung menyebutkan bahwa arahan untuk menghapus klausul “share asset” atau pembagian kepemilikan aset disampaikan melalui perantara Riza Chalid, yakni Irawan Prakoso. Percakapan tersebut terjadi saat makan siang di Hotel Nikko, Jakarta, pada Agustus 2014, sebelum perjanjian resmi ditandatangani.

“Saudara Irawan Prakoso mengatakan kepada saya, ‘yang itu tidak usah ditambah-tambah lagi’, merujuk pada klausul kepemilikan aset dalam kontrak,” demikian kutipan dari BAP yang dibacakan jaksa Triyana Setia Putra di persidangan.

Seharusnya, apabila klausul tersebut tetap dimasukkan, maka aset Terminal BBM Merak yang kini telah disita Kejaksaan Agung akan menjadi milik negara melalui Pertamina setelah masa sewa habis. Namun, karena klausul itu dihilangkan, aset tersebut tetap menjadi milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), mitra kerja sama Pertamina.

Dalam dakwaan jaksa, proyek pembangunan terminal BBM ini disebut tidak mendesak saat itu karena Pertamina belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan BBM. Meski begitu, proyek tetap berjalan dan diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun.

Tak hanya itu, kerugian total negara akibat kasus korupsi di sektor BBM ini disebut mencapai Rp 285,1 triliun, melibatkan berbagai pihak termasuk sejumlah mantan pejabat dan anak Riza Chalid sendiri.

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam tata kelola energi nasional dan membuka kembali sorotan terhadap peran Riza Chalid, yang sebelumnya juga pernah disebut dalam berbagai kasus kontroversial di sektor migas Indonesia.

Sumber: Kompas

Tags: BBMkorupsipertaminaRiza Chalid
Previous Post

Anggota DPRD Sungai Penuh Terekam Marahi Pekerja Proyek saat Sidak Pasar

Next Post

Sultan Deli XIV Kunjungi Dompet Dhuafa Waspada, Bahas Sinergi Program Kemanusiaan di Daerah Pesisir

administrator

administrator

Related Posts

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA
Nasional

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Next Post
Sultan Deli XIV Kunjungi Dompet Dhuafa Waspada, Bahas Sinergi Program Kemanusiaan di Daerah Pesisir

Sultan Deli XIV Kunjungi Dompet Dhuafa Waspada, Bahas Sinergi Program Kemanusiaan di Daerah Pesisir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News