• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Kasus Korupsi Lahan: Kejati Sumut Tahan Direktur Anak Usaha PTPN I

administrator by administrator
October 22, 2025
in Medan
0
Kasus Korupsi Lahan: Kejati Sumut Tahan Direktur Anak Usaha PTPN I
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan Iman Subekti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Ia menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi terkait perubahan status lahan dan kerja sama operasional (KSO) dengan pihak swasta, yakni PT Ciputra Land.

Sebelumnya, dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

Baca Juga

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

Ramadhan Fair XX Kota Medan Resmi Bergulir, Ribuan Warga Padati Taman Sri Deli

Askani, eks Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut

Abdul Rahim Lubis, eks Kepala BPN Deli Serdang

Modus Korupsi

Iman Subekti diduga bersama dua pejabat BPN mengajukan dan menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II yang telah menjadi PTPN I, tanpa memenuhi syarat sah menurut peraturan.

Lahan tersebut kemudian digunakan dalam kerja sama dengan PT Ciputra Land untuk proyek properti seluas 8.077 hektare di wilayah Tanjung Morawa, Helvetia, dan Sampali, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kajati Sumut Harli Siregar, peralihan status lahan itu melanggar aturan, terutama terkait kewajiban pengembalian 20 persen lahan ke negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021.

Status Hukum dan Penyidikan

Ketiga tersangka dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sejauh ini, 48 saksi telah diperiksa, termasuk:

Pejabat ATR/BPN pusat dan daerah

Pihak pengembang dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dan PT Pancing Mitra Strategis

Mantan pejabat hukum PTPN II

Juru bicara Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menyatakan penyidik masih menghitung total kerugian negara, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.

Iman Subekti kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

tempo

Tags: Kejati sumurKorupsi lahan
Previous Post

Jual Sabu 1 Kg, Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai

Next Post

Gubernur Mualem Sebut Sudah Saatnya Aceh Tidak Bergantung dengan Medan: Kita Harus Tarik Diri

administrator

administrator

Related Posts

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia
Medan

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026
Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan
Medan

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

March 2, 2026
Next Post

Gubernur Mualem Sebut Sudah Saatnya Aceh Tidak Bergantung dengan Medan: Kita Harus Tarik Diri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News