• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Kasus Korupsi Lahan: Kejati Sumut Tahan Direktur Anak Usaha PTPN I

administrator by administrator
October 22, 2025
in Medan
0
Kasus Korupsi Lahan: Kejati Sumut Tahan Direktur Anak Usaha PTPN I
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan Iman Subekti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Ia menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi terkait perubahan status lahan dan kerja sama operasional (KSO) dengan pihak swasta, yakni PT Ciputra Land.

Sebelumnya, dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

Baca Juga

Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

Puluhan Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Sinabung

Status Sinabung Naik Jadi Siaga, 2.451 Warga Dua Desa Karo Mengungsi

Askani, eks Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut

Abdul Rahim Lubis, eks Kepala BPN Deli Serdang

Modus Korupsi

Iman Subekti diduga bersama dua pejabat BPN mengajukan dan menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II yang telah menjadi PTPN I, tanpa memenuhi syarat sah menurut peraturan.

Lahan tersebut kemudian digunakan dalam kerja sama dengan PT Ciputra Land untuk proyek properti seluas 8.077 hektare di wilayah Tanjung Morawa, Helvetia, dan Sampali, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kajati Sumut Harli Siregar, peralihan status lahan itu melanggar aturan, terutama terkait kewajiban pengembalian 20 persen lahan ke negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021.

Status Hukum dan Penyidikan

Ketiga tersangka dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sejauh ini, 48 saksi telah diperiksa, termasuk:

Pejabat ATR/BPN pusat dan daerah

Pihak pengembang dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dan PT Pancing Mitra Strategis

Mantan pejabat hukum PTPN II

Juru bicara Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menyatakan penyidik masih menghitung total kerugian negara, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.

Iman Subekti kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

tempo

Tags: Kejati sumurKorupsi lahan
Previous Post

Jual Sabu 1 Kg, Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai

Next Post

Gubernur Mualem Sebut Sudah Saatnya Aceh Tidak Bergantung dengan Medan: Kita Harus Tarik Diri

administrator

administrator

Related Posts

Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu
Medan

Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

September 2, 2026
Puluhan Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Sinabung
Medan

Puluhan Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Sinabung

September 2, 2026
Next Post

Gubernur Mualem Sebut Sudah Saatnya Aceh Tidak Bergantung dengan Medan: Kita Harus Tarik Diri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU Terpilih yang Punya 22 Perusahaan dan 15 Pesantren

Profil Gus Kikin, Ketum PBNU Terpilih yang Punya 22 Perusahaan dan 15 Pesantren

September 2, 2026
Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

September 2, 2026
Puluhan Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Sinabung

Puluhan Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Sinabung

September 2, 2026
Status Sinabung Naik Jadi Siaga, 2.451 Warga Dua Desa Karo Mengungsi

Status Sinabung Naik Jadi Siaga, 2.451 Warga Dua Desa Karo Mengungsi

September 2, 2026

Recent News

Profil Gus Kikin, Ketum PBNU Terpilih yang Punya 22 Perusahaan dan 15 Pesantren

Profil Gus Kikin, Ketum PBNU Terpilih yang Punya 22 Perusahaan dan 15 Pesantren

September 2, 2026
Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

September 2, 2026
Puluhan Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Sinabung

Puluhan Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Sinabung

September 2, 2026
Status Sinabung Naik Jadi Siaga, 2.451 Warga Dua Desa Karo Mengungsi

Status Sinabung Naik Jadi Siaga, 2.451 Warga Dua Desa Karo Mengungsi

September 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Profil Gus Kikin, Ketum PBNU Terpilih yang Punya 22 Perusahaan dan 15 Pesantren

Profil Gus Kikin, Ketum PBNU Terpilih yang Punya 22 Perusahaan dan 15 Pesantren

September 2, 2026
Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa 1 Kg Sabu dalam Lipatan Celana, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

September 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News