• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Malu Hamil di Luar Nikah, Sepasang Kekasih di Karawang Lakban Mulut Bayi Baru Lahir Hingga Tewas

administrator by administrator
October 30, 2025
in Viral
0

Kedua pelaku pembunuhan bayi di Karawang (foto: ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengamankan sepasang kekasih berinisial MRB dan RDL yang diduga menghabisi nyawa bayi hasil hubungan mereka. Bayi malang tersebut tewas setelah mulutnya ditutup menggunakan lakban sesaat setelah dilahirkan.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi di rumah salah satu pelaku. Setelah proses persalinan selesai, kedua tersangka diduga langsung menutup mulut bayi mereka dengan lakban hingga tidak bisa bernapas.

Baca Juga

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, Bupati Sempat Syok

Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

“Bayi dilahirkan di rumah pelaku. Setelah itu, mulutnya ditutup lakban oleh keduanya hingga bayi tidak bisa bernapas dan meninggal dunia,” ujar Fiki saat konferensi pers di Karawang, Kamis (30/10).

Setelah memastikan sang bayi meninggal, pasangan tersebut membungkus jenazah menggunakan kain berwarna hitam dan biru, kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing merah. Jenazah bayi itu lalu disimpan lagi ke dalam ransel hitam sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan sekitar lima kilometer dari lokasi kejadian.

“Jenazah bayi dibuang di pinggir jalan dengan jarak sekitar lima kilometer dari tempat pembunuhan,” tambahnya.

Menurut Fiki, motif perbuatan keji itu berakar pada hubungan asmara di luar pernikahan yang dijalani kedua pelaku. Mereka diduga panik dan ingin menutupi kelahiran bayi tersebut.

Kini, MRB dan RDL telah ditahan di Rutan Polres Karawang. Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait latar belakang serta kondisi psikologis kedua pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.

Sumber: Metro TV

Tags: Hamil di luar nikahKarawangpembunuhan
Previous Post

TNI Tangkap 2 WNA Asal Timor Leste yang Masuk Lewat Jalur Ilegal

Next Post

Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN

administrator

administrator

Related Posts

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass
Viral

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, Bupati Sempat Syok
Viral

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, Bupati Sempat Syok

September 1, 2026
Next Post

Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News