• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI Tangkap 2 WNA Asal Timor Leste yang Masuk Lewat Jalur Ilegal

administrator by administrator
October 30, 2025
in Nasional
0
TNI Tangkap 2 WNA Asal Timor Leste yang Masuk Lewat Jalur Ilegal
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Personel TNI yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini berhasil menggagalkan upaya masuknya dua warga negara Timor Leste ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Menurut keterangan resmi Penkostrad, Kamis (30/10), kedua warga tersebut berinisial R (18) dan EK (19). Mereka diamankan saat mencoba menyeberang ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen perjalanan resmi seperti paspor. Keduanya mengaku berniat membeli jala ikan dan berbelanja kebutuhan pokok di pasar setempat.

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, prajurit Pos Wini segera menyerahkan kedua WNA tersebut kepada pihak Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari operasi ambush rutin yang digelar Satgas Pamtas RI–RDTL dalam rangka mencegah pelanggaran lintas batas dan aktivitas ilegal di perbatasan.

Dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, kedua WNA tersebut dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Proses pendeportasian telah disiapkan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut.

Penegakan aturan di wilayah perbatasan adalah komitmen kami untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari segala bentuk pelanggaran lintas batas,” ujar salah satu perwira Yonarhanud 2 Kostrad dalam keterangan tertulisnya.

Keberhasilan ini menambah daftar capaian Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta memperkuat kerja sama lintas instansi, khususnya dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum di wilayah TTU.

Sumber: Indonesiadefense.com

Tags: Jalur IlegalpenangkapanTimor LesteTNIWNA
Previous Post

Wabup Pidie Jaya Mengamuk dan Pukul Kepala SPPG-MBG Gara-Gara Kecewa Nasi Dingin

Next Post

Malu Hamil di Luar Nikah, Sepasang Kekasih di Karawang Lakban Mulut Bayi Baru Lahir Hingga Tewas

administrator

administrator

Related Posts

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA
Nasional

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Next Post

Malu Hamil di Luar Nikah, Sepasang Kekasih di Karawang Lakban Mulut Bayi Baru Lahir Hingga Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

June 6, 2026
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

June 6, 2026
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

June 6, 2026
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News