• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Aipda ES Dipecat dari Kepolisian Polda Sumut

administrator by administrator
November 3, 2025
in Medan
0
Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Aipda ES Dipecat dari Kepolisian Polda Sumut
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. Oknum polisi tersebut berinisial Aipda ES, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Keputusan pemecatan ini ditetapkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga

Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju

Kapolda Sumut Tindak Tegas 3 Polisi Mabuk yang Tabrak Wanita di Medan hingga Kritis

Dompet Dhuafa Waspada Terima Wakaf Domba Bergulir untuk Warga Desa Bulu Cina

“Iya benar, Aipda ES telah dijatuhi sanksi PTDH setelah dilakukan sidang kode etik,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, kepada wartawan pada Senin malam, 3 November 2025.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha menegaskan bahwa institusi tidak akan menoleransi anggota yang terlibat tindak pidana, apalagi terkait narkoba. “Dari hasil penyelidikan dan bukti keterlibatan yang kuat, Propam memberikan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Aipda ES,” katanya.

Julihan juga menyebutkan bahwa saat ini Aipda ES telah ditahan di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Sumut dan berstatus sebagai tersangka. Sementara itu, proses hukum pidananya ditangani oleh Satres Narkoba Polres Binjai, yang sebelumnya berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu seberat 1 kilogram tersebut.

“Untuk pidananya, penyidikan dilakukan oleh Polres Binjai. Aipda ES sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Julihan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba oleh Polres Binjai yang menangkap tiga tersangka berinisial JP, N, dan AR. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut, yaitu Aipda ES, yang diduga menjadi pemasok barang bukti sabu tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan itu. “Berdasarkan pemeriksaan, sabu sekitar 1.000 gram tersebut diduga berasal dari Aipda ES,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi membantah isu bahwa sabu tersebut merupakan barang sitaan dari kasus sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti di Direktorat Narkoba Polda Sumut telah diperiksa dan dinyatakan lengkap tanpa adanya selisih.

“Sudah kami cocokkan datanya. Tidak ada barang bukti yang hilang atau dijual kembali,” tegas Andi.

Dengan keputusan PTDH ini, Aipda ES resmi diberhentikan dari dinas kepolisian dan akan menjalani proses hukum sebagai warga sipil. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum dan mencoreng nama institusi.

Tags: narkobaPolda Sumutpolisisabu
Previous Post

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp4,9 Miliar

Next Post

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

administrator

administrator

Related Posts

Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju
Medan

Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju

November 4, 2025
Kapolda Sumut Tindak Tegas 3 Polisi Mabuk yang Tabrak Wanita di Medan hingga Kritis
Medan

Kapolda Sumut Tindak Tegas 3 Polisi Mabuk yang Tabrak Wanita di Medan hingga Kritis

November 1, 2025
Next Post
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025

Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana Kembali Digagalkan, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Tunjukkan Kinerja Cemerlang

October 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju

Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju

November 4, 2025
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Terjerat OTT KPK

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Terjerat OTT KPK

November 3, 2025
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

November 3, 2025
Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Aipda ES Dipecat dari Kepolisian Polda Sumut

Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Aipda ES Dipecat dari Kepolisian Polda Sumut

November 3, 2025

Recent News

Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju

Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju

November 4, 2025
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Terjerat OTT KPK

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Terjerat OTT KPK

November 3, 2025
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

November 3, 2025
Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Aipda ES Dipecat dari Kepolisian Polda Sumut

Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Aipda ES Dipecat dari Kepolisian Polda Sumut

November 3, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju

Hafiz Akbar Terpilih Jadi Ketua HIPPI Sumut 2025–2030, Hendra Sinaga: Semoga Membawa HIPPI Semakin Maju

November 4, 2025
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Terjerat OTT KPK

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Terjerat OTT KPK

November 3, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News