TRABASNEWS -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Riau, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, pada Senin (4/11/2025).
Penangkapan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kesepuluh orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut masih berlangsung,” ujar Budi, Selasa (5/11/2025).
Dari hasil OTT, penyidik menyita uang dalam berbagai mata uang — rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling — dengan total nilai setara Rp 1,6 miliar.
“Kami mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling dengan nilai total sekitar Rp 1,6 miliar,” kata Budi menambahkan.
Daftar Pejabat yang Terjaring OTT
Hingga saat ini, identitas dan jabatan lima dari sepuluh orang yang diamankan telah dikonfirmasi, yakni:
Abdul Wahid – Gubernur Riau
Arief Setiawan – Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Ferry Yunanda – Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau
Dani M. Nursalam – Staf Ahli Gubernur Riau
Tata Maulana – Pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Abdul Wahid
Dugaan Modus “Jatah Preman”
Menurut Budi, kasus ini diduga terkait praktik pemerasan terhadap pejabat daerah dengan modus “jatah preman” yang diambil dari tambahan anggaran proyek di dinas terkait.
“Ada dugaan pemerasan berupa jatah sekian persen dari penambahan anggaran di Dinas PUPR. Uang tersebut kemudian diberikan kepada kepala daerah,” jelasnya.
Penetapan Tersangka Segera Diumumkan
KPK telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Pengumuman resmi mengenai tersangka dan konstruksi perkara dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) melalui konferensi pers.
“Berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, akan kami umumkan besok,” ujar Budi.
Diketahui, Abdul Wahid menjadi gubernur keempat dari Riau yang tersandung kasus korupsi setelah sejumlah pendahulunya juga terlibat perkara serupa. KPK menegaskan akan terus menindak tegas praktik korupsi di daerah, terutama yang melibatkan pejabat publik.
Sumber: Kompas

















