TRABASNEWS — Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, akan menerima gelar Pahlawan Nasional. Penyematan gelar tersebut rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara resmi pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
“Ya, masuk. Soeharto termasuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Menurut Prasetyo, total terdapat sekitar sepuluh tokoh yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Namun, ia belum menyebutkan secara rinci nama-nama lain yang termasuk dalam daftar tersebut.
Pro dan Kontra Penghargaan untuk Soeharto
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menimbulkan perdebatan di ruang publik. Sejumlah aktivis, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil menolak usulan tersebut karena menilai Soeharto memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa pemerintahannya. Kasus yang sering disebut antara lain tragedi Pulau Buru dan kerusuhan Mei 1998.
Lebih dari 500 aktivis dan akademisi telah menandatangani pernyataan penolakan terhadap usulan ini. Salah satu pihak yang menentang adalah Bonnie Triyana, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI Perjuangan, yang menilai pemberian gelar tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan sejarah.
Namun, dukungan juga datang dari sejumlah pihak. Beberapa organisasi Islam besar, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), disebut menyetujui pemberian gelar itu dengan alasan mengakui jasa Soeharto terhadap pembangunan dan stabilitas nasional selama 32 tahun pemerintahannya.
Sumber: Kompas

















