TRABASNEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba besar yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial MR alias Abeng, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Polisi menyebut, Abeng telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 2013 dan bahkan tetap beroperasi meski sedang berada di balik jeruji besi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, Abeng sebelumnya pernah ditangkap dan diproses hukum pada tahun 2017. Setelah menjalani masa tahanan dan bebas pada 2019, pria tersebut kembali menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
“Tersangka MR alias Abeng ini sudah lama berbisnis narkoba. Bahkan saat menjalani hukuman di lapas, dia masih mengatur transaksi dari dalam penjara,” ujar Kombes Putu saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (11/11/2025).
Menurut Putu, Abeng memanfaatkan rekening istrinya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba. Setelah sempat melarikan diri ke luar negeri, Abeng akhirnya kembali ke Indonesia dan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Perniagaan, Kabupaten Rokan Hilir pada 30 Oktober 2025.
“Begitu dia kembali ke Indonesia, kami langsung melakukan penangkapan,” jelas Putu.
Aset Rp 15,2 Miliar Disita
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain menangkap pelaku, Polda Riau juga menyita sejumlah aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari narkoba dengan total nilai mencapai Rp 15,26 miliar.
“Penyitaan aset ini bagian dari langkah untuk memiskinkan pelaku kejahatan narkoba. Total aset yang disita mencapai Rp 15.264.376.996 dari hasil tindak pidana narkoba,” ungkap Brigjen Jossy.
Ia menambahkan, langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas dan tuntas,” tegasnya.
Sumber : Detik

















