TRABASNEWS – Video seorang anggota polisi, Bripda TT, yang memukul dan menendang dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, ramai beredar di media sosial dan memicu reaksi publik.
Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah dua siswa SPN tertangkap merokok. Dalam rekaman yang viral itu, Bripda TT tampak memberikan serangkaian pukulan dan tendangan di dalam sebuah ruangan hingga menimbulkan kecaman dari warganet.
Polda Nusa Tenggara Timur langsung mengambil langkah cepat setelah video tersebut menyebar luas. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa Bripda TT telah diamankan dan ditempatkan di ruang khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan.
“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus atas perintah Kapolda,” ujar Kombes Henry, Jumat (14/11/2025).
Penempatan khusus ini merupakan bagian dari prosedur penanganan pelanggaran disiplin di internal Polri, agar anggota yang diperiksa tidak mempengaruhi saksi, menghilangkan barang bukti, maupun melarikan diri.
Baru 9 Bulan Berdinas di Ditsamapta
Bripda TT diketahui merupakan anggota Direktorat Samapta Polda NTT dan baru sekitar sembilan bulan bertugas sebagai Bintara. Insiden yang melibatkan dirinya kini mendapat perhatian langsung dari Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang meminta proses penanganan dilakukan secara tegas.
Aksi kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior di lingkungan pendidikan kepolisian ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Banyak warganet menilai tindakan Bripda TT tidak mencerminkan pembinaan yang seharusnya dilakukan di SPN.
Polda NTT memastikan proses etik dan disiplin akan dilakukan secara profesional hingga kasus ini tuntas.
Sumber : Tribun


















