TRABASNEWS – Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil membekuk tiga pelaku begal yang beraksi di kawasan Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 10 November 2025.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Dwi Darmawan (22), warga Pasar 10 Tembung; Reza Agus Pratama (21), warga Dusun VII; dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku dan meringkus mereka di sebuah penginapan di Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (17/11/2025) dini hari.
“Begitu informasi diperoleh, tim bergerak cepat melakukan pengejaran dan mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti,” kata Ricko.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan para pelaku, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban, dan kalung emas yang dirampas saat kejadian.
Ricko menambahkan, komplotan ini dikenal nekat dan tidak segan melukai korbannya. “Mereka membacok korban menggunakan parang saat melancarkan aksi,” ujarnya.
Setiap pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari mengendarai sepeda motor, melakukan pembacokan, hingga membawa kabur motor milik korban. Penangkapan ini, tegas Ricko, merupakan bukti komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
Ketiga tersangka kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Mistar


















