TRABASNEWS – Dua mahasiswa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Desmaja Mendrofa (23) dan Rizky Munthe (24)ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha galian C bernama Rafi (38). Keduanya disebut mengancam akan menggelar aksi demonstrasi untuk menekan korban agar memberikan uang.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam, mengatakan kedua terduga pelaku kini sudah diamankan. Informasi itu disampaikan setelah laporan kasus tersebut diterima kepolisian pada Senin (17/11/2025).
Desmaja dan Rizky diketahui merupakan ketua dan anggota Aliansi Persatuan Mahasiswa Demokrasi Sumut. Kasus bermula pada 12 November, ketika Rafi menerima pesan WhatsApp dari salah satu pelaku yang menyatakan rencana aksi demo terkait usaha galian C miliknya.
Merespons hal itu, korban mengajak kedua mahasiswa tersebut bertemu di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta uang sebesar Rp 15 juta agar aksi demonstrasi tidak jadi dilakukan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis malam (13/11), korban kembali bertemu dengan kedua mahasiswa itu di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Stabat. Pada pertemuan kedua ini, Rafi menyerahkan uang Rp 10 juta.
Setelah memberikan uang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim penyidik kemudian bergerak cepat dan menangkap Desmaja di lokasi yang sama. Dari tangannya, petugas menyita uang tunai Rp 10 juta sebagai barang bukti.
Berdasarkan pengembangan, polisi juga berhasil menangkap satu pelaku lainnya, Rizky Munthe.
Sumber : Detik.com

















