• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK cegah Yasonna Laoly ke luar negeri, PDIP meradang: Kami sangat menyayangkan!

administrator by administrator
December 26, 2024
in Nasional
0
KPK cegah Yasonna Laoly ke luar negeri, PDIP meradang: Kami sangat menyayangkan!

Mantan Menkumham Yasonna Laoly (foto : istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trabasnews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan rasa kekecewaannya atas status pencegahan ke luar negeri yang diterapkan kepada salah satu kadernya, Yasonna H Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

PDIP menilai bahwa keputusan tersebut tidak didasarkan pada bukti yang jelas terkait keterlibatan Yasonna dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Baca Juga

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyesalkan langkah tersebut dan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait keterlibatan Yasonna dalam kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal ini karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis, 26 Desember 2024.

Chico menambahkan bahwa seluruh kader PDIP akan tetap mematuhi dan menghormati setiap proses hukum yang ada. Namun, ia juga mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan proses hukum dengan profesionalisme, mengingat adanya dugaan politisasi yang muncul di masyarakat.

“Kami berharap KPK bertindak profesional dalam memeriksa dan menjalankan proses hukum ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan langkah pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna H Laoly terkait dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Selain Yasonna, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara yang sama dan juga melayangkan status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadapnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 yang melarang Yasonna dan Hasto bepergian ke luar negeri. Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu, 25 Desember 2024.

Sumber : CNN Indonesia

Tags: Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIPYasonna H Laoly
Previous Post

Utang hampir Rp9 triliun, ANTV lakukan PHK massal: Kami pamit!

Next Post

Topping kurang banyak, dokter koas RS Pirngadi Medan aniaya penjual makanan

administrator

administrator

Related Posts

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik
Nasional

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus
Nasional

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Next Post
Topping kurang banyak, dokter koas RS Pirngadi Medan aniaya penjual makanan

Topping kurang banyak, dokter koas RS Pirngadi Medan aniaya penjual makanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025

Recent News

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News