TRABASNEWS — Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kementerian serta pemerintah daerah bergerak cepat menangani bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada pekan ini. Instruksi tersebut disampaikan melalui Menko PMK Pratikno setelah rapat koordinasi di kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
Menurut Pratikno, Presiden menekankan pentingnya respons tanggap darurat yang terkoordinasi, termasuk penyaluran bantuan, evakuasi korban, dan pemulihan akses yang terputus akibat longsor. “Arahan Presiden jelas: penanganan harus serius dan terpadu,” kata Pratikno dalam konferensi pers.
Selain fokus pada upaya darurat, Prabowo juga meminta kementerian terkait menyiapkan langkah pemulihan jangka panjang, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga normalisasi aktivitas masyarakat.
Kerusakan Infrastruktur Menghambat Bantuan
Sejumlah wilayah di Sumatera Utara mengalami kerusakan parah, termasuk jembatan putus dan ruas jalan tertimbun material longsor. Kondisi ini membuat distribusi logistik dan proses evakuasi terhambat. Kepala BNPB Suharyanto turun langsung ke lapangan untuk mengawasi penanganan bersama para kepala daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa kerja sama lintas kementerian terus dilakukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang diprediksi mencapai puncak pada akhir November.
Posko Nasional Dibangun di Tapanuli Utara
Pemerintah melalui Kemendagri dan BNPB membangun Posko Nasional di Tapanuli Utara. Posko ini menjadi pusat pengiriman logistik melalui udara setelah akses darat ke sejumlah lokasi terputus total. Personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan Damkar dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan mengamankan wilayah terdampak.
PLN juga mengerahkan tim untuk memperbaiki jaringan listrik yang rusak akibat longsor di beberapa titik, termasuk di wilayah Padang Sidempuan.
Desakan Penetapan Status Bencana Nasional
Dari Senayan, Anggota DPR M. Nasir Djamil mendesak Presiden Prabowo menetapkan status bencana nasional. Ia menilai skala kerusakan dan jumlah korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah cukup untuk masuk kategori tersebut.
“Banjir besar telah menelan korban jiwa, merusak properti warga, memadamkan listrik, hingga memicu penyakit kulit. Banyak kerugian material maupun immaterial yang dialami masyarakat,” ujar Nasir.
Ia berharap penetapan status nasional dapat mempercepat mobilisasi bantuan serta menjamin penanganan lebih terstruktur.
Sumber : Tribun Medan


















