TRABASNEWS — PT Macan Sejahtera Cahaya melaksanakan kegiatan sosialisasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk para pekerja perawatan perkebunan yang berlangsung di Balai Kerja (BALKER) Kebun Sei Lala, PT Inti Indosawit Subur (KSL, KUK, KSA) Mitra PT Macan Sejahtera Cahaya di Provinsi Riau, Sabtu (29/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Manajer Operasional PT Macan Sejahtera Cahaya Saknober Simbolon, serta Supervisor PT Macan Sejahtera Cahaya, Joni Safriadi.
Dalam paparannya, Joni Safriadi menegaskan kembali pentingnya penerapan aturan perusahaan secara konsisten.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja memahami dan menjalankan kembali peraturan perusahaan secara benar. Disiplin kerja adalah pondasi utama dalam mendukung produktivitas di lapangan,” ujarnya saat memberikan penjelasan kepada para peserta.
Sementara itu, Saknober Simbolon memimpin sesi utama berupa sosialisasi PKWT serta proses lanjutan tahap kedua. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kejelasan status kerja serta pemahaman hak dan kewajiban pekerja.
“Sosialisasi PKWT ini kami lakukan agar seluruh pekerja mengetahui posisi, hak, dan tanggung jawab mereka. Transparansi hubungan kerja adalah hal yang tidak bisa ditawar,” kata Saknober.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan pula proses PKWT tahap kedua dengan total 160 pekerja yang terlibat.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari para pekerja. Dokumentasi foto kegiatan telah disampaikan kepada jajaran direksi sebagai laporan resmi.

















