TRABASNEWS — Kritik tajam kembali mengarah kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah banjir bandang dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan, Kamis (4/12), anggota DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyinggung perlunya sikap bertanggung jawab seorang pejabat negara ketika dinilai gagal menangani bencana.
Rahmat mencontohkan sikap dua menteri di Filipina yang memilih mundur dari kabinet Presiden Ferdinand Marcos Jr. usai tak mampu mengatasi persoalan banjir di negara tersebut. Ia menilai langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab moral yang seharusnya juga bisa dicontoh di Indonesia.
Rahmat mengungkapkan bahwa mundurnya para menteri Filipina terjadi pada 18 November lalu, menyusul dugaan korupsi dalam proyek pengendalian banjir di negara itu. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan integritas dan kesadaran seorang pejabat publik terhadap kegagalannya.
Dalam rapat itu, Rahmat juga menyoroti pernyataan Raja Juli yang sebelumnya menyebut deforestasi di tiga provinsi terdampak—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—terus menurun setiap tahun. Pernyataan tersebut, menurut Rahmat, justru terkesan mengabaikan dugaan bahwa pembalakan hutan merupakan faktor yang memperparah bencana.
Setelah rapat, Raja Juli memberikan tanggapan. Ia menyatakan sepenuhnya menyerahkan penilaian dan evaluasi kinerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, jabatan menteri merupakan amanah yang dapat dicabut kapan saja oleh Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
Raja Juli menegaskan bahwa kritik masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, tetap menjadi bahan pertimbangannya dalam bekerja. Ia menyebut prioritasnya saat ini adalah menjalankan tugas sebaik mungkin sambil menyerahkan keputusan politik sepenuhnya kepada Presiden.
Menteri Kehutanan itu memang menjadi salah satu pejabat yang paling disorot publik setelah bencana banjir besar melanda wilayah Sumatra dan Aceh dalam beberapa hari terakhir. Banyak pihak menilai perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola lingkungan dan mitigasi bencana untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi


















