TRABASNEWS – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menepis rumor yang kembali menyeret namanya sebagai pemilik PT Toba Pulp Lestari (TPL). Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan apa pun dengan perusahaan yang belakangan dituding menjadi penyebab banjir besar di sejumlah wilayah di Sumatra.
Jodi menjelaskan bahwa berbagai klaim yang mengaitkan Luhut dengan TPL tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa Luhut tidak memiliki saham, keterlibatan bisnis, maupun afiliasi—baik secara langsung maupun tidak langsung—dengan perusahaan tersebut.
Juru bicara itu menambahkan bahwa Luhut selalu mematuhi aturan mengenai transparansi, etika penyelenggaraan pemerintahan, dan penanganan potensi konflik kepentingan. Ia juga mendorong publik untuk mengedepankan verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi yang belum teruji.
Pihak Luhut meminta masyarakat dan media lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi di ruang digital agar tidak memicu kesalahpahaman. Mereka juga membuka ruang bagi siapa pun yang ingin memperoleh klarifikasi langsung.
Sementara Itu, TPL Juga Layangkan Bantahan
Di tengah polemik, Toba Pulp Lestari turut merespons tudingan bahwa aktivitas perusahaan menjadi pemicu banjir dahsyat di Sumatra yang menelan ratusan korban jiwa. Dalam pernyataan resminya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menegaskan seluruh operasionalnya telah mengikuti kajian lingkungan, termasuk penilaian HCV dan HCS oleh pihak independen.
TPL menyebut tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak untuk mendorong pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan. Mereka juga mengklaim bahwa kegiatan pemanenan dan penanaman kembali dilakukan sesuai rencana kerja yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah.
Bobby Nasution Ajukan Rekomendasi Penutupan
Polemik makin menguat setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merekomendasikan pemerintah pusat untuk menghentikan operasional TPL. Langkah tersebut diambil menyusul konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat adat di kawasan Simalungun. Pemerintah provinsi disebut akan mengirimkan surat resmi ke pemerintah pusat dalam waktu dekat.


















