Trabasnews – Budianto Simangunsong, seorang pria yang ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, meninggal dunia setelah dua hari berada dalam tahanan.
Kematian Budianto mengundang perhatian keluarga, yang mencurigai adanya kekerasan selama proses penangkapan. Menanggapi hal ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 polisi.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap enam anggota yang melakukan penangkapan, termasuk Ipda ID, untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan SOP.”
Gidion menegaskan bahwa Budianto tidak meninggal di dalam tahanan, melainkan setelah dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.05 WIB.
“Beliau meninggal di rumah sakit pada Kamis, jam 10.34 WIB, setelah mendapatkan perawatan,” ujar Gidion.
Budianto bersama dua temannya, G dan D, ditangkap pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang, karena dugaan pengancaman.
Gidion menjelaskan, “Kami melakukan penangkapan karena mereka tertangkap tangan, meskipun pada saat itu tidak ada surat perintah.” Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu bilah parang.
Mengenai proses penangkapan, Gidion mengungkapkan bahwa sempat terjadi ketegangan antara petugas dan Budianto.
“Seperti yang disampaikan keluarga korban, Budianto dalam kondisi mabuk dan musiknya mengganggu tetangga. Anggota kami yang berada di depan rumah mertuanya terpaksa mengingatkan mereka,” jelas Gidion.
Namun, istri Budianto, Dumaria Simangunsong, mengatakan bahwa dia tidak diberitahu oleh polisi mengenai kematian suaminya.
“Tidak ada pemberitahuan dari pihak kepolisian. Setelah saya cari ke rumah sakit, baru saya tahu suami saya sudah meninggal,” kata Dumaria, yang tampak histeris saat mengetahui suaminya sudah terbujur kaku.
Dumaria menceritakan, pada malam sebelum penangkapan, Budianto bersama teman-temannya sedang minum-minum di warung tuak.
“Pada malam kedua, mereka kembali mabuk dan musiknya keras. Polisi yang merupakan menantu dari warga setempat datang memperingatkan, dan terjadilah pertengkaran,” ujar Dumaria.
“Saya baru tahu suami saya ditangkap sekitar pukul 24.00 WIB dari teman suami saya. Saya langsung pergi ke Polrestabes Medan, tapi mereka tidak mengizinkan saya bertemu dengan suami saya,” lanjutnya.
Setelah tidak diperbolehkan menemui suaminya, Dumaria memutuskan untuk pergi ke RS Bhayangkara, di mana ia menemukan suaminya sudah meninggal.
“Saya tidak diberi tahu apa pun dan tiba-tiba suami saya sudah dibawa ke kamar jenazah,” ungkapnya.
Penyelidikan terhadap kematian Budianto terus berlanjut, termasuk adanya dugaan kekerasan dalam proses penangkapan yang kini sedang didalami lebih lanjut.
Sumber : CNN Indonesia