TRABASNEWS — Kebijakan pengurangan anggaran penanggulangan bencana dalam APBD Sumatera Utara 2025 menjadi sorotan tajam Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Dari total belanja daerah mencapai Rp 12,5 triliun, alokasi untuk belanja tak terduga — termasuk penanganan bencana — hanya sekitar Rp 98,3 miliar atau 0,8 persen.
Koordinator Fitra Sumut, Elfenda Ananda, menilai porsi tersebut jauh dari standar ideal, terlebih Sumut merupakan wilayah dengan tingkat kerentanan banjir dan longsor yang tinggi. Ia menyebut kebutuhan dana darurat seharusnya berada pada kisaran 1,5 hingga 5 persen dari total belanja daerah.
“Risiko bencana semestinya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBD. Ketika hanya disiapkan 0,8 persen, wajar bila penanganan banjir dan longsor akhir November lalu mengalami hambatan,” ujar Elfenda di Medan, Senin (8/12/2025).
Anggaran Dipotong Empat Kali Setelah Bobby Dilantik
Elfenda juga mempertanyakan langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang memangkas anggaran kebencanaan sebanyak empat kali. Padahal, Penjabat Gubernur sebelumnya, Agus Fatoni, justru memperbesar alokasi tersebut dari Rp 123,5 miliar menjadi Rp 843 miliar melalui dua kali pergeseran anggaran pada Februari 2025.
Setelah Bobby resmi menjabat pada 20 Februari 2025, pemotongan dilakukan bertahap:
Dari Rp 843 miliar menjadi Rp 187 miliar (Maret)
Kemudian turun menjadi Rp 180 miliar
Dipangkas lagi menjadi Rp 106 miliar (April)
Hingga akhirnya menyusut menjadi sekitar Rp 98 miliar pada Perubahan APBD September 2025
Tak lama berselang, bencana banjir bandang dan longsor melanda 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Kerugian Hampir Rp 10 Triliun
Dalam rapat terbatas daring bersama Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Bobby melaporkan bahwa bencana tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp 9,98 triliun. Kerusakan meluas pada infrastruktur jalan, jembatan, permukiman, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan lahan pertanian.
“Kami berupaya mempercepat langkah penanganan di lapangan,” kata Bobby.
Desakan Perubahan Anggaran dan Status Darurat Nasional
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menilai pemerintah provinsi perlu segera menyesuaikan anggaran agar penanganan bencana dapat diperkuat. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini sangat bergantung pada kemauan politik pemerintah daerah.
Mangapul juga meminta pemerintah pusat menetapkan status tanggap darurat bencana nasional, mengingat kondisi masyarakat terdampak semakin rentan.
“Warga Sumut berada di ambang bencana kemanusiaan. Risiko kelaparan, penyakit, hingga depresi bisa meningkat bila respons pemerintah tidak ditingkatkan,” ujarnya.
Berbagai sumber

















