TRABASNEWS – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan masih mendalami kasus tewasnya seorang ibu rumah tangga berinisial FS (42) yang diduga ditikam oleh anak kandungnya sendiri, AL (12), siswi kelas 6 SD. Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui penyebab anak tersebut melakukan tindakan fatal tersebut.
“Motif masih terus kami dalami. Pemeriksaan terhadap AL masih berlangsung, termasuk terhadap sejumlah saksi,” ujar Bayu, Kamis (11/12/2025).
Ditangani Unit PPA dan Didampingi Dinas Terkait
Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. AL juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan.
“Penanganan mengikuti ketentuan UU Perlindungan Anak, jadi ada pendampingan dari instansi terkait,” tambah Bayu.
Kronologi: Suami Temukan Istri Bersimbah Darah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad FS pertama kali ditemukan oleh suaminya, AH, pada sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian terungkap setelah anak mereka yang lain, AJ, berteriak dari lantai bawah.
Saat turun ke kamar, AH mendapati istrinya sudah terbaring bersimbah darah di atas tempat tidur, sementara AL terlihat memegang pisau.
AH kemudian meminta pertolongan warga sekitar sebelum petugas Polsek Sunggal tiba di lokasi. Jenazah FS dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan otopsi.
Barang Bukti Diamankan
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah korban, termasuk pisau yang diduga digunakan AL untuk menikam ibunya. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk suami korban dan anak lainnya, masih berlanjut.
Korban Telah Dimakamkan
Setelah proses otopsi selesai, jenazah FS telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan pada hari yang sama. Sementara itu, kepolisian memastikan penanganan kasus tetap mengikuti prosedur khusus terhadap pelaku yang masih anak-anak.
Sumber: VIVA Medan

















