• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Disidak Kemnaker RI, PT Basic Diduga Pekerjakan TKA Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei

administrator by administrator
December 18, 2025
in Nasional
0
Disidak Kemnaker RI, PT Basic Diduga Pekerjakan TKA Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei kembali menjadi perhatian publik. Hal ini mencuat setelah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan, Kamis (18/12/2025).

Salah satu perusahaan yang diperiksa adalah PT Basic Internasional Sumatera, perusahaan milik investor asal Tiongkok yang tengah membangun pabrik di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas. Dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan puluhan warga negara asing yang diduga bekerja tanpa kelengkapan dokumen resmi ketenagakerjaan.

Baca Juga

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

Aktivis kontrol sosial, Oki Bagariang, menyebutkan bahwa dalam inspeksi tersebut petugas menemukan sekitar 94 pekerja asing asal China yang diduga tidak mengantongi izin kerja sesuai ketentuan.

“Informasi yang kami terima, puluhan TKA tersebut bekerja sebagai buruh bangunan dan status keberadaannya tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Oki kepada wartawan.

Ia menambahkan, keberadaan para pekerja asing itu telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat karena aktivitas mereka terlihat bebas di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Bandar, tanpa adanya tindakan dari aparat setempat.

Menurut Oki, para pekerja asing tersebut diduga hanya menggunakan visa kunjungan, namun tetap melakukan aktivitas pekerjaan di area proyek PT Basic Internasional Sumatera.

Hal senada disampaikan Indra Siahaan, tokoh pemuda setempat. Ia mengatakan bahwa saat sidak berlangsung, petugas Kemnaker melakukan pemeriksaan dokumen ketenagakerjaan perusahaan.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui perusahaan belum memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), padahal mempekerjakan puluhan warga negara asing,” jelas Indra.

Ia menyebutkan, saat itu seluruh TKA yang ditemukan langsung ditindaklanjuti dan dideportasi. Namun, menurut informasi terbaru yang beredar di masyarakat, PT Basic Internasional Sumatera diduga kembali mempekerjakan tenaga asing dalam jumlah yang lebih besar.

“Informasinya, saat ini diperkirakan masih ada sekitar 300 TKA yang bekerja di proyek PT Basic, termasuk di area WWTP-3. Kami menduga mereka juga belum memiliki izin resmi,” ungkap Indra.

Ia berharap Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi.

Terpisah, salah satu perwakilan manajemen PT Basic Internasional Sumatera memberikan tanggapan singkat melalui pesan singkat. Ia membantah pemberitaan yang beredar dan menyebut informasi tersebut tidak disusun secara utuh.

“Ini adalah pemberitaan yang dirangkai secara tidak menyeluruh,” tulisnya singkat.

Sumber: Indonesiasatu.co.id

Tags: Kek Sei MangkeiKemnaker RIPT Basic International Sumatera
Previous Post

Perkuat Kesiapsiagaan, PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Next Post

Sport Science Jadi Kunci Peningkatan Prestasi Atlet Sumut Menuju PON 2028

administrator

administrator

Related Posts

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya
Nasional

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

April 17, 2026
Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung
Nasional

Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

April 17, 2026
Next Post
Sport Science Jadi Kunci Peningkatan Prestasi Atlet Sumut Menuju PON 2028

Sport Science Jadi Kunci Peningkatan Prestasi Atlet Sumut Menuju PON 2028

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

April 17, 2026
Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

April 17, 2026
Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

April 17, 2026

Recent News

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

April 17, 2026
Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

April 17, 2026
Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

April 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

April 17, 2026
Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

April 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News