TRABASNEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Penunjukan ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Musa Rajekshah atau Ijeck sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. SK itu ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2025.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Dalam SK dijelaskan, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera ditugaskan merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut. Penunjukan ini dilakukan karena masa kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan Musa Rajekshah telah berakhir.
DPP Partai Golkar menegaskan, masa tugas Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut berlaku hingga terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Selama menjalankan tugas tersebut, seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar di Sumatera Utara diwajibkan untuk mematuhi dan melaksanakan setiap kebijakan serta keputusan yang dikeluarkan DPP Partai Golkar.
Melalui penunjukan Plt ini, DPP Golkar menekankan pentingnya menjaga stabilitas organisasi, soliditas kader, serta kesiapan struktur partai di Sumatera Utara dalam menghadapi agenda politik dan organisasi ke depan secara tertib dan berkelanjutan.
Sumber: Medan Bisnis


















