TRABASNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 7,9 persen. Dengan kebijakan ini, UMP Sumut naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971 atau bertambah sekitar Rp236 ribu.
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/12/2025).
Bobby menjelaskan, besaran UMP 2026 telah dihitung sesuai dengan formula dan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut kenaikan tersebut menjadi titik temu antara aspirasi pekerja dan kemampuan dunia usaha.
“UMP Sumut tahun 2026 kita tetapkan sebesar Rp3.228.971. Angka ini merupakan hasil perhitungan yang objektif dan sudah memenuhi harapan banyak pihak,” ujarnya.
Usai penetapan, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara menjadikan UMP tersebut sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Menurutnya, kenaikan UMP diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan menjaga stabilitas iklim usaha di daerah.
Ia juga mengajak serikat pekerja, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar aktivitas produksi dan investasi dapat berjalan lancar.
“PR kita ke depan adalah menjaga kondusivitas. Dengan suasana yang aman, pekerja bisa produktif dan dunia usaha dapat terus berkembang,” kata Bobby.
Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Pemprov Sumut berencana menambah jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, jumlah PPNS dinilai belum sebanding dengan banyaknya perusahaan dan industri yang beroperasi di Sumatera Utara.
“Pengawasan masih terbatas karena jumlah PPNS hanya sekitar 35 orang. Ini akan kita perkuat agar kebijakan seperti UMP benar-benar diterapkan di lapangan,” tambahnya.
Penetapan UMP 2026 ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Sumber: Tribun Medan

















