• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPU Tanjungbalai Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar

administrator by administrator
December 20, 2025
in Nasional
0
Ketua KPU Tanjungbalai Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS— Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai berinisial FRP sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana belanja hibah Tahun Anggaran 2023–2024. Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,25 miliar.

Selain FRP, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni EAS selaku Sekretaris KPU Tanjungbalai, SWU sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Barang dan Jasa, serta MRS yang menjabat Bendahara KPU Kota Tanjungbalai.

Baca Juga

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Kepala Kejari Tanjungbalai, Bobon Rubiana, menjelaskan bahwa kerugian negara berasal dari sejumlah temuan, di antaranya biaya perjalanan dinas (SPPD) yang tidak sesuai ketentuan, dugaan mark up pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan yang tidak dilengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Berdasarkan hasil audit, kerugian negara mencapai Rp 1.258.339.271,” ujar Bobon, Jumat (19/12/2025).

Kasus ini bermula dari penerimaan dana hibah oleh KPU Kota Tanjungbalai sebesar Rp 16,5 miliar yang bersumber dari Pemerintah Kota Tanjungbalai. Dana tersebut terdiri atas Rp 5,8 miliar pada Tahun Anggaran 2023 dan Rp 10,7 miliar pada Tahun Anggaran 2024.

Dari total dana hibah tersebut, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp 10,86 miliar, sementara sisa anggaran senilai Rp 5,63 miliar telah dikembalikan ke kas daerah pada 9 April 2025.

Dalam proses penyidikan, Kejari Tanjungbalai telah memeriksa 75 orang saksi. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 663.450.500 dari sejumlah pihak terkait.

Setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah dan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, Kejari akhirnya menetapkan keempat pejabat tersebut sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 juncto pasal-pasal terkait lainnya.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai selama 20 hari, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026.

Sumber: Detik

Tags: Kejari TanjungbalaiKetua KPU Tanjungbalaikorupsi dana hibah
Previous Post

UMSU Borong Empat Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

Next Post

Bobby Nasution Umumkan Kenaikan UMP Sumut 2026 Jadi Rp3.228.971

administrator

administrator

Related Posts

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Nasional

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan
Nasional

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Next Post
Bobby Nasution Umumkan Kenaikan UMP Sumut 2026 Jadi Rp3.228.971

Bobby Nasution Umumkan Kenaikan UMP Sumut 2026 Jadi Rp3.228.971

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News