TRABASNEWS – Pemerintah pusat memastikan penyaluran bantuan tunai kepada warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan menerima bantuan sebesar Rp8 juta.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak.
Dari total Rp8 juta yang diterima, dana tersebut terbagi atas Rp3 juta untuk kebutuhan pengisian rumah dan Rp5 juta untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga korban bencana. Bantuan ini diberikan di luar bantuan logistik dan fasilitas lain yang sebelumnya telah disalurkan pemerintah.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada pengungsi, disertai uang lauk pauk sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan. Pemerintah turut menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.
Untuk korban jiwa, pemerintah menetapkan santunan sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban meninggal dunia. Sementara itu, korban yang mengalami luka berat akan menerima santunan sebesar Rp5 juta.
Seluruh bantuan dan santunan tersebut akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi dan mendapat persetujuan dari pemerintah daerah setempat, baik bupati maupun wali kota.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa akibat bencana di tiga provinsi tersebut terus bertambah. Berdasarkan data sementara terbaru, total korban meninggal dunia mencapai 1.129 orang. Selain itu, masih terdapat 174 orang yang dilaporkan hilang, dengan rincian 31 orang di Aceh, 71 orang di Sumatra Utara, dan 72 orang di Sumatra Barat.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan darurat, pemulihan ekonomi warga, serta penertiban aktivitas yang diduga menjadi pemicu bencana, termasuk praktik pembalakan liar di kawasan rawan.
Sumber: Tribun


















