TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di dua provinsi berbeda dalam kurun waktu satu hari, Senin (19/1/2026). Keduanya berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kepala daerah pertama yang diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Ia ditangkap pada Senin pagi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan proyek pemerintah dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan fee atau biaya komitmen dari sejumlah proyek serta pengelolaan dana CSR. Dari total 15 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, sembilan orang, termasuk Maidi, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pada hari yang sama, KPK juga mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam operasi di Kabupaten Pati.
Saat ini, Sudewo masih menjalani pem
intensif di Polres Kudus. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Kabupaten Pati, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Maidi, Sudewo, serta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam kedua operasi tangkap tangan tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Berbagai sumber

















