TRABASNEWS – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap dugaan awal penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport yang mengalami kecelakaan di kawasan pegunungan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pesawat tersebut diketahui hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.17 WITA saat menjalani penerbangan dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa berdasarkan data awal, pesawat diduga tidak mengikuti jalur pendaratan yang telah ditetapkan oleh otoritas navigasi penerbangan. Saat itu, pesawat diarahkan untuk melakukan pendaratan melalui runway 21.
“Dalam prosedur pendaratan runway 21, pesawat seharusnya melewati titik Araja, kemudian menuju Openg, dan terakhir Kabip. Namun, data menunjukkan pesawat tidak melalui titik awal tersebut,” kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta.
Menurutnya, setelah pesawat teridentifikasi melewati titik Araja, petugas lalu lintas udara sempat mengarahkan agar pesawat langsung menuju titik Openg. Namun, pesawat kembali tidak berada di jalur yang seharusnya.
Karena jalur Openg juga terlewati, pilot kemudian diarahkan ke titik Kabip agar dapat melakukan intercept localizer sebagai bagian dari sistem pendaratan otomatis. Namun, sebelum proses tersebut berhasil dilakukan, pesawat justru keluar jalur dan akhirnya menabrak kawasan pegunungan.
Selain dugaan kesalahan jalur pendaratan, KNKT juga menelusuri informasi terkait adanya keluhan teknis pada mesin pesawat beberapa hari sebelum kecelakaan terjadi. Informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab utama.
“Semua kemungkinan masih kami investigasi, termasuk faktor teknis, manusia, dan lingkungan. Saat ini prioritas kami adalah menemukan dan menganalisis kotak hitam pesawat,” ujar Soerjanto.
Tim SAR gabungan hingga kini terus melakukan pencarian dan evakuasi di lokasi yang memiliki medan ekstrem. Proses investigasi akan dilanjutkan setelah seluruh data penerbangan dan perangkat rekam berhasil dikumpulkan.
KNKT menegaskan bahwa hasil akhir penyelidikan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan investigasi selesai dilakukan.
Sumber: Tribun

















