• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 227 Babi Ilegal di Perairan Nias, Dua Nakhoda Dijerat Hukum

administrator by administrator
January 22, 2026
in Nasional
0
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 227 Babi Ilegal di Perairan Nias, Dua Nakhoda Dijerat Hukum
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS— Upaya penyelundupan ratusan ternak babi tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias. Penindakan dilakukan di perairan Kepulauan Nias, Kabupaten Nias Utara, pada Kamis dini hari, 15 Januari 2026.

Operasi tersebut dilakukan oleh tim patroli Rigid Buoyancy Boat (RBB) Lanal Nias yang mendapati dua kapal tanpa identitas resmi berlayar dari pelabuhan tidak resmi di Kota Sibolga. Kedua kapal tersebut mengangkut total 227 ekor babi yang diduga akan diselundupkan tanpa melalui prosedur karantina.

Baca Juga

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Perkuat Bela Negara, 4.000 ASN Akan Menjadi Komcad

Yayasan Pendidikan Islam Baitul Quran Deli Serdang Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Kapal pertama dikemudikan oleh nakhoda berinisial NT dengan enam anak buah kapal (ABK), membawa 108 ekor babi. Sementara kapal kedua dinakhodai PT, juga dengan enam ABK, mengangkut 119 ekor babi. Seluruh muatan diketahui tidak disertai dokumen kesehatan hewan dan dinilai berisiko menularkan penyakit.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua kapal langsung diamankan dan dibawa ke pangkalan. Dua nakhoda kapal ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan barang bukti dan para pelaku diserahkan kepada Karantina Sumatera Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sumut, Andry Pandu Latansa, mengatakan penanganan kasus ini dilakukan melalui kerja sama lintas instansi dengan pendekatan penegakan hukum multi-pintu. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan komoditas hewan ilegal.

Selain penindakan hukum, kapal yang digunakan untuk mengangkut babi ilegal turut menjalani proses desinfeksi ketat guna mencegah penyebaran virus maupun agen penyakit berbahaya.

Sebagai tindak lanjut, Karantina Sumut bersama TNI AL melaksanakan pemusnahan seluruh barang bukti berupa 227 ekor babi ilegal di Markas Lanal Nias pada Senin, 19 Januari 2026.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menegaskan pemusnahan tersebut merupakan langkah tegas untuk melindungi keamanan wilayah serta menjaga keberlangsungan sektor peternakan di Kepulauan Nias.

“Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam melindungi sumber daya hayati dan memastikan kepatuhan terhadap aturan karantina,” ujarnya.

Sumber : VIVA Medan

Tags: Babi IlegalNiaspenyelundupanTNI AL
Previous Post

Gubernur Bobby Nasution Dukung Pencabutan Izin PT Toba Pulp Lestari oleh Presiden Prabowo

Next Post

Delapan Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Dua Masih Dalam Pencarian

administrator

administrator

Related Posts

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026
Nasional

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

February 5, 2026
Perkuat Bela Negara, 4.000 ASN Akan Menjadi Komcad
Nasional

Perkuat Bela Negara, 4.000 ASN Akan Menjadi Komcad

February 4, 2026
Next Post
Delapan Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Dua Masih Dalam Pencarian

Delapan Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Dua Masih Dalam Pencarian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

February 5, 2026
Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

February 5, 2026
Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

February 5, 2026
Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

February 5, 2026

Recent News

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

February 5, 2026
Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

February 5, 2026
Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

February 5, 2026
Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

February 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

February 5, 2026
Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

February 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News