• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waterfront City Samosir

administrator by administrator
February 3, 2026
in Nasional
0
Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waterfront City Samosir
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele di Kabupaten Samosir, yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba tahun anggaran 2022.

Tersangka berinisial ET, yang diketahui menjabat sebagai General Manager atau Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan periode 2017–2023, resmi ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut pada Senin (2/2/2026) malam.

Baca Juga

Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Masukkan Rokok Pedagang ke Saku Saat Razia

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

Selain menjabat sebagai pimpinan wilayah, ET juga berperan sebagai manajemen konstruksi sekaligus konsultan pengawas dalam proyek penataan kawasan Waterfront City Pangururan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa ET diduga tidak menjalankan tugas pengawasan pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan kontrak yang telah disepakati. Kelalaian tersebut mengakibatkan pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian yang nilainya diperkirakan mencapai kurang lebih Rp13 miliar,” ujar Rizaldi.

Usai penetapan tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap ET berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. ET dititipkan di Rumah Tahanan Kelas I A Tanjung Gusta Medan untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Dalam perkara ini, ET disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah lebih dulu menahan tersangka ESK, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus penandatangan kontrak proyek pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, yang kini berubah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum.

Rizaldi menegaskan, proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. “Penyidik akan terus mendalami kasus ini. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sumber : VIVA Medan

Tags: Kejati SumutKorupsi Waterfront City Samosir
Previous Post

Riza Chalid Resmi Masuk Daftar Buronan Internasional Interpol

Next Post

Aksi Cepat Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Pencurian Berondolan Sawit

administrator

administrator

Related Posts

Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Masukkan Rokok Pedagang ke Saku Saat Razia
Nasional

Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Masukkan Rokok Pedagang ke Saku Saat Razia

August 14, 2026
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026
Nasional

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Next Post
Aksi Cepat Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Pencurian Berondolan Sawit

Aksi Cepat Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Pencurian Berondolan Sawit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Guru SD di Tapsel Akui Cubit Puluhan Siswa yang Tak Hafal Asmaul Husna

Guru SD di Tapsel Akui Cubit Puluhan Siswa yang Tak Hafal Asmaul Husna

August 14, 2026
Warisan Fantastis Michael Hartono, Empat Anak Masing-Masing Terima Rp52 Triliun

Warisan Fantastis Michael Hartono, Empat Anak Masing-Masing Terima Rp52 Triliun

August 14, 2026
Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Masukkan Rokok Pedagang ke Saku Saat Razia

Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Masukkan Rokok Pedagang ke Saku Saat Razia

August 14, 2026
Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan MBG

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan MBG

August 14, 2026

Recent News

Guru SD di Tapsel Akui Cubit Puluhan Siswa yang Tak Hafal Asmaul Husna

Guru SD di Tapsel Akui Cubit Puluhan Siswa yang Tak Hafal Asmaul Husna

August 14, 2026
Warisan Fantastis Michael Hartono, Empat Anak Masing-Masing Terima Rp52 Triliun

Warisan Fantastis Michael Hartono, Empat Anak Masing-Masing Terima Rp52 Triliun

August 14, 2026
Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Masukkan Rokok Pedagang ke Saku Saat Razia

Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Masukkan Rokok Pedagang ke Saku Saat Razia

August 14, 2026
Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan MBG

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan MBG

August 14, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Guru SD di Tapsel Akui Cubit Puluhan Siswa yang Tak Hafal Asmaul Husna

Guru SD di Tapsel Akui Cubit Puluhan Siswa yang Tak Hafal Asmaul Husna

August 14, 2026
Warisan Fantastis Michael Hartono, Empat Anak Masing-Masing Terima Rp52 Triliun

Warisan Fantastis Michael Hartono, Empat Anak Masing-Masing Terima Rp52 Triliun

August 14, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News