TRABASNEWS – Thariqat Naqsyabandiyah Alkholidiyah Jalaliyah (TNAJ) secara resmi menetapkan awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut berlaku bagi seluruh jemaah TNAJ di Indonesia.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Majelis Mursyidin TNAJ, Tuan Guru Dr. SM Munawar Kholil Alkholidi, S.Th.I, M.Pd.I, setelah melalui pembahasan dan penetapan oleh Majelis Fatwa TNAJ.
Menurut Tuan Guru Munawar Kholil, penentuan awal Ramadhan dilakukan dengan menggunakan metode hisab qomariyah, yang selama ini menjadi rujukan utama TNAJ dalam menentukan awal bulan hijriah.
“Majelis Fatwa Thariqat Naqsyabandiyah Alkholidiyah Jalaliyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah bertepatan dengan tanggal 18 Februari 2026. Keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh jemaah TNAJ dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil penetapan tersebut telah disosialisasikan oleh Majelis Mursyidin kepada seluruh pengurus dan jemaah TNAJ di berbagai daerah agar pelaksanaan ibadah Ramadhan dapat dilakukan secara serentak dan tertib.
Sejalan dengan keputusan TNAJ, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada tanggal yang sama, yakni Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan Muhammadiyah tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal dengan berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Dengan adanya kesamaan penetapan awal Ramadhan ini, TNAJ dan Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperbanyak ibadah, dzikir, serta amal kebaikan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Sumber : Tazkiyah Media

















