• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Dendam Berujung Maut, Anak Racuni Sekeluarga di Warakas Sampai Tewas

administrator by administrator
February 7, 2026
in Viral
0
Dendam Berujung Maut, Anak Racuni Sekeluarga di Warakas Sampai Tewas
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Polisi menetapkan AS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemuda tersebut diketahui meracuni ibu kandung serta dua saudara kandungnya hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, penyidik menjerat AS dengan sejumlah pasal berlapis karena perbuatannya dinilai dilakukan secara terencana.

Baca Juga

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Viral! Petugas SPBU di Bali Protes di Hadapan Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Bandara Riyadh Kembali Diserang, Kebakaran di Terminal 4 Picu Gangguan Ratusan Penerbangan

“Tersangka dikenakan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan,” ujar Onkoseno saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka mencapai 20 tahun penjara. Pasal pembunuhan berencana memiliki ancaman hukuman paling berat, sementara pasal lainnya memiliki ancaman pidana hingga 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pelaku dilatarbelakangi dendam terhadap keluarganya. AS mengaku sering merasa diperlakukan tidak adil dan kerap dimarahi oleh ibunya.

“Motivasi pelaku adalah rasa dendam karena merasa diperlakukan berbeda dibandingkan anggota keluarga lainnya,” kata Onkoseno.

Dalam menjalankan aksinya, AS mencampurkan racun tikus yang mengandung zat Zinc Phosphide ke dalam minuman teh. Racun tersebut kemudian disuapkan kepada korban satu per satu setelah mereka dibuat tidak sadarkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menambahkan, tindakan pelaku yang menyuapi racun secara berulang menjadi dasar kuat penerapan pasal pembunuhan berencana.

“Setelah memastikan korban pingsan namun belum meninggal, tersangka kembali menyendokkan racun ke dalam mulut para korban,” jelas Erick.

Menurut hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ketiga korban meninggal akibat senyawa kimia berbahaya yang masuk ke dalam tubuh melebihi batas toleransi.

Sebelumnya, warga Warakas digegerkan dengan penemuan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia pada Januari 2026. Korban terdiri dari ibu berinisial SS (55), serta dua anaknya AF (27) dan AD (14). Misteri kematian tersebut akhirnya terungkap setelah polisi menetapkan AS, anak tengah keluarga tersebut, sebagai pelaku.

Kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Sumber: Kompascom

Tags: Jakarta Utarakeracunanpembunuhan
Previous Post

Kerja Bagus! Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Pencurian Ratusan Kilogram TBS

Next Post

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

administrator

administrator

Related Posts

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar
Viral

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026
Viral! Petugas SPBU di Bali Protes di Hadapan Gubernur Koster: Saya Bukan Robot
Viral

Viral! Petugas SPBU di Bali Protes di Hadapan Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

October 16, 2026
Next Post
Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News