TRABASNEWS – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AZ alias Wak Kalimantan (68), yang diduga melakukan pelemparan batu hingga menyebabkan seorang ibu rumah tangga kehilangan penglihatannya secara permanen.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah pos jaga di Jalan Abdul Rahim Lubis, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, yang merupakan lokasi kerja pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing, menjelaskan bahwa setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku telah kami amankan di tempat kerjanya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” ujar AKP Budi, Rabu (11/2/2026).
Dari hasil penyelidikan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa batu kerikil berukuran sedang yang dibungkus plastik warna biru serta potongan karet ban yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, AZ dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Kronologi Kejadian
Korban diketahui bernama Dea Amanda Saragih (23), warga Kecamatan Padang Hilir. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB saat korban tengah berboncengan sepeda motor bersama suaminya, Wahyu Saputra (24).
Menurut Wahyu, saat melintas di Jalan Abdul Rahim Lubis, istrinya tiba-tiba berteriak kesakitan. Ia pun langsung menghentikan kendaraan setelah melihat mata kanan istrinya mengeluarkan darah.
“Saat itu kami sedang naik motor. Tiba-tiba istri saya berteriak dan memegang mata kanannya. Begitu saya lihat, darah sudah keluar,” ungkap Wahyu.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan kondisi mata kanan korban tidak dapat diselamatkan dan harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata.
“Bola mata istri saya sudah diangkat. Dokter bilang sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Sekarang jadi buta permanen,” kata Wahyu dengan nada sedih.
Belakangan diketahui, pelaku diduga merupakan seorang penjaga malam. Informasi yang diperoleh keluarga korban menyebutkan bahwa batu tersebut awalnya hendak dilemparkan ke arah sekelompok anak-anak, namun justru mengenai korban yang sedang melintas.
Merasa dirugikan dan ingin mendapatkan keadilan, pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke Polres Tebingtinggi. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami sudah melapor. Harapan kami pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Wahyu.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kejadian.
Sumber : Tribun Medan


















