TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa pihak yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Bupati Rejang Lebong.
Selain Fikri Thobari, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejumlah orang turut diamankan dalam operasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi guna menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
OTT terhadap Bupati Rejang Lebong ini menjadi operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, OTT pertama tahun ini dilakukan pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sumber: Kompas


















