• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Mulai 1 April 2026, Harga Tetap Tidak Naik

administrator by administrator
April 1, 2026
in Bisnis
0
Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Mulai 1 April 2026, Harga Tetap Tidak Naik
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Namun, sebagai langkah pengendalian konsumsi energi, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditandatangani pada 30 Maret 2026. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas kabinet yang digelar pada 28 Maret 2026.

Baca Juga

Ekspansi PT UOI di KEK Sei Mangkei Diharapkan Buka Lapangan Kerja dan Perkuat UMKM Lokal

237 Karyawan PT Macan Sejahtera Cahaya Dibekali Pemahaman PKWT dan Keselamatan Kerja

Warisan Fantastis Michael Hartono, Empat Anak Masing-Masing Terima Rp52 Triliun

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi krisis energi global yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah menilai efisiensi energi harus diperkuat, salah satunya melalui pengendalian distribusi BBM bersubsidi.

Dalam aturan tersebut, pembelian Solar subsidi (Biosolar) dan Pertalite mulai dibatasi berdasarkan jenis kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat, pembelian Solar dibatasi maksimal 50 liter per hari. Sementara kendaraan umum roda empat diberikan kuota hingga 80 liter per hari.

Adapun kendaraan roda enam atau lebih diperbolehkan mengisi maksimal 200 liter per hari. Sedangkan kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan armada pengangkut sampah dibatasi hingga 50 liter per hari.

Pembatasan juga berlaku untuk BBM jenis Pertalite dengan ketentuan serupa, khususnya bagi kendaraan layanan publik. Selain itu, setiap transaksi pembelian BBM subsidi diwajibkan mencantumkan nomor polisi kendaraan sebagai bentuk pengawasan distribusi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penyaluran BBM yang melebihi batas yang telah ditentukan tidak akan mendapatkan subsidi. Kelebihan pembelian akan dihitung sebagai BBM non-subsidi atau BBM umum.

Badan usaha penugasan, termasuk operator distribusi BBM, diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan oleh pemerintah.

Kepala BPH Migas menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program penyesuaian konsumsi energi agar lebih tepat sasaran. Meski demikian, pihaknya masih menunggu arahan resmi pemerintah untuk implementasi teknis di lapangan.

Dengan diberlakukannya aturan ini mulai 1 April 2026, masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM secara bijak serta mematuhi batasan yang telah ditetapkan guna menjaga stabilitas energi nasional.

Tags: BBMpertamina
Previous Post

Meriah dan Penuh Makna Warnai Perayaan HUT Direktur Operasional PT Macan Sejahtera Cahaya Kasim SH MH

Next Post

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Ini Identitasnya

administrator

administrator

Related Posts

Ekspansi PT UOI di KEK Sei Mangkei Diharapkan Buka Lapangan Kerja dan Perkuat UMKM Lokal
Bisnis

Ekspansi PT UOI di KEK Sei Mangkei Diharapkan Buka Lapangan Kerja dan Perkuat UMKM Lokal

August 27, 2026
237 Karyawan PT Macan Sejahtera Cahaya Dibekali Pemahaman PKWT dan Keselamatan Kerja
Bisnis

237 Karyawan PT Macan Sejahtera Cahaya Dibekali Pemahaman PKWT dan Keselamatan Kerja

August 21, 2026
Next Post
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Ini Identitasnya

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Ini Identitasnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

August 31, 2026
Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

August 30, 2026
Orangtua Siswa SD Negeri 060807 Medan Adukan Dugaan Kekerasan Guru ke Disdik

Orangtua Siswa SD Negeri 060807 Medan Adukan Dugaan Kekerasan Guru ke Disdik

August 30, 2026
Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

August 30, 2026

Recent News

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

August 31, 2026
Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

August 30, 2026
Orangtua Siswa SD Negeri 060807 Medan Adukan Dugaan Kekerasan Guru ke Disdik

Orangtua Siswa SD Negeri 060807 Medan Adukan Dugaan Kekerasan Guru ke Disdik

August 30, 2026
Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

August 30, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

August 31, 2026
Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

August 30, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News