TRABASNEWS– Aksi penyanderaan terjadi di sebuah toko handphone di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan kampus UISU Medan, Jumat (17/4/2026) siang. Seorang wanita nekat mengancam pegawai toko menggunakan parang karena mengaku menjadi korban penipuan.
Peristiwa tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku yang mengenakan pakaian merah muda terlihat membekap korban dari belakang sambil menempelkan parang ke lehernya.
Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Petugas keamanan dan pegawai lain dengan cepat bertindak hingga pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
“Pelaku datang ke toko dan sempat berbicara dengan korban. Tak lama kemudian terjadi keributan di depan toko,” ujar Poltak, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, pelaku yang diketahui bernama Adinda Putri (28), warga Medan Marelan, tiba-tiba mengeluarkan parang dari dalam tas dan langsung mengancam korban.
“Pelaku mengambil parang yang disimpan di dalam tas, lalu mengancam sambil berteriak menuduh pihak toko sebagai penipu dan meminta uangnya dikembalikan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa ditipu saat membeli handphone. Ia sebelumnya melihat promo penjualan iPhone 13 seharga Rp2 juta melalui media sosial.
Merasa sudah mentransfer uang namun barang tak kunjung diterima, pelaku kemudian mendatangi toko untuk meminta pertanggungjawaban hingga akhirnya emosi dan melakukan penyanderaan.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara korban dipastikan selamat tanpa mengalami luka serius.
Sumber: Tribun Medan



















