TRABASNEWS — Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lumbantobing masih dalam kapasitas sebagai saksi.
“Yang bersangkutan kita periksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga. Pemeriksaan itu masih dalam kapasitas sebagai saksi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Pemeriksaan ini disebut berkaitan dengan proses penyidikan yang sebelumnya juga telah memeriksa mantan Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaluddin Pohan.
Kasus tersebut berfokus pada proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga tahun anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp22 miliar yang bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Jamaluddin Pohan juga menegaskan dirinya hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Ini pemeriksaan lanjutan. Saya masih sebagai saksi. Kasusnya pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga,” katanya kepada wartawan.
Ia mengakui bahwa proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar, serta menanggapi isu terkait pemenang tender.
“Pemenang tender diketahui ternyata orang di belakangnya itu adik saya,” ungkapnya.
Selain dugaan konflik kepentingan dalam penentuan pemenang tender, proyek ini juga disorot karena diduga tidak rampung sepenuhnya sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, penyidik Polda Sumut masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pasar ikan modern tersebut.
Sumber: Okemedan




















