TRABASNEWS – Video yang memperlihatkan seorang anggota polisi diduga mengisap rokok elektrik mengandung narkoba viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Polda Sumut langsung mengambil langkah cepat dengan menempatkan oknum tersebut dalam penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah Kompol DK. Ia menjelaskan bahwa peristiwa dalam video sebenarnya terjadi pada tahun 2025, saat yang bersangkutan masih bertugas di Ditresnarkoba.
“Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini,” ujar Ferry, Rabu (29/4/2026).
Dalam video yang beredar, Kompol DK tampak duduk bersama seorang wanita dan diduga mengisap vape. Tak lama kemudian, kondisinya terlihat lemas hingga harus dibantu oleh rekan-rekannya.
Meski kejadian tersebut bukan peristiwa baru, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses etik tetap berjalan. Ferry menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai melanggar aturan internal institusi.
“Kami tetap memproses secara etik meskipun kejadiannya terjadi pada tahun lalu,” tegasnya.
Selain ditempatkan di patsus, Kompol DK juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil tes urine menunjukkan negatif dari zat narkoba, sementara hasil pemeriksaan rambut masih menunggu analisis dari laboratorium forensik.
“Hasil urine negatif, untuk rambut masih menunggu hasil Labfor,” pungkas Ferry.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali mengingatkan pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Sumber: Tribun Medan




















