Trabasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025). Terkait hal ini, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya kewenangan KPK dalam melakukan penggeledahan untuk melengkapi bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan.
“Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan, itu untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Kami menghormati langkah itu karena memang kewenangan ada pada KPK,” ujar Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Said menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mencari barang bukti yang dapat mendukung penyelidikan KPK. Ia menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK, polisi, maupun kejaksaan.
“Kami tidak punya pretensi untuk mengintervensi KPK. Mari kita hormati proses ini dengan asas praduga tidak bersalah. Mudah-mudahan kasus ini bisa dilalui dengan baik,” ujar Said. Ia juga menambahkan bahwa sejak awal, PDIP selalu taat dan mendukung proses hukum dalam setiap kasus yang melibatkan kader partainya.
Tim penyidik KPK dilaporkan menggeledah rumah pribadi Hasto Kristiyanto di Bekasi untuk memenuhi kebutuhan bukti dalam kasus yang sedang ditangani. Meski demikian, Hasto tidak berada di rumah saat penggeledahan dilakukan.
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK membawa sejumlah barang, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan yang berjudul “Mas Kusnadi”. Menurut Johannes, barang tersebut mungkin terkait dengan perkara yang melibatkan Harun Masiku, tetapi ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai isi barang yang dibawa penyidik.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan penilaian penyidik terkait kebutuhan untuk melengkapi unsur perkara yang sedang ditangani. KPK juga menegaskan bahwa semua kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.
PDI Perjuangan sendiri mengungkapkan komitmennya untuk mendukung seluruh proses hukum yang berjalan, tanpa menciptakan kegaduhan di publik. “Kami akan menjalani ini dengan baik, menunjukkan bahwa PDIP taat pada proses hukum,” pungkas Said Abdullah.
Sumber: Detik