TRABASNEWS – Sebanyak 28 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang batal dilantik sebagai PNS pada Senin (25/5/2026). Penundaan pelantikan itu disebut berkaitan dengan munculnya papan bunga bernada sindiran yang ditujukan kepada salah satu CPNS.
Pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung dua sesi, pagi dan sore hari, akhirnya ditunda untuk seluruh peserta.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra membenarkan adanya penundaan tersebut.
“Iya, ditunda untuk seluruhnya hari ini. Dijadwalkan lagi rencananya besok jam 09.00 WIB,” ujar Roby.
Informasi yang beredar menyebutkan, penundaan terjadi setelah muncul papan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Papan bunga itu diduga ditujukan kepada salah satu CPNS berinisial TIUP yang bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.
Dalam papan bunga tersebut tertulis ucapan selamat atas pelantikan TIUP menjadi PNS, namun disertai kalimat sindiran yang menudingnya sebagai pelakor atau perebut suami orang.
Pihak keamanan kejaksaan kemudian mengamankan papan bunga tersebut dari lokasi.
Saat ditanya terkait kemungkinan TIUP tetap mengikuti pelantikan yang dijadwalkan ulang, Roby mengaku belum dapat memastikan.
“Kalau untuk besok kita belum tahu apakah ikut atau tidak. Kita lihat perkembangannya nanti,” katanya.
Roby juga menyebut persoalan yang menyeret CPNS tersebut kini telah ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sumber: Kompas




















