TRABASNEWS – Kasus seorang siswa SD di Kota Medan yang diberitakan dihukum oleh guru karena menunggak SPP menemui perkembangan baru. Ternyata, tuduhan tersebut disebut sebagai rekayasa oleh pihak keluarga, lebih tepatnya oleh Yani, kakak kandung dari Kamelia, ibu siswa berinisial MI.
Menurut Yani, insiden yang sempat viral di media sosial tersebut sebenarnya merupakan skenario yang diatur oleh adiknya, Kamelia. Dalam pengakuannya, Yani menjelaskan bahwa Kamelia sengaja meminta MI untuk duduk di lantai saat sedang belajar, kemudian merekam kejadian tersebut untuk seolah-olah menunjukkan bahwa sang anak dihukum oleh guru karena alasan finansial.
“Anaknya sedang duduk di bangku, lalu tiba-tiba dipanggil mamanya untuk duduk di bawah. Kemudian, kejadian itu direkam oleh mamanya,” ujar Yani dalam sebuah wawancara yang disiarkan melalui akun Instagram @folkkonoha pada Selasa (14/1/2025).
Yani kemudian mengungkapkan rasa penyesalannya dan meminta maaf atas tindakan adiknya. Ia juga berharap publik tidak lagi menghujat pihak sekolah maupun guru yang sempat menjadi sasaran kritik.
“Kesalahan bukan berasal dari guru, tetapi dari adikku yang tidak tahu diri. Kami sekeluarga meminta agar semua pihak berhenti menyebarkan hal-hal negatif tentang sekolah ini,” tambah Yani, yang terlihat emosional saat memberikan klarifikasi tersebut. “Kami malu dan mohon maaf atas perbuatan adikku.”
Sebelumnya, MI dilaporkan telah dihukum oleh seorang guru bernama Haryati di sekolahnya karena dianggap menunggak pembayaran SPP. Video yang beredar di media sosial menunjukkan MI duduk di lantai, yang menimbulkan kecaman dari berbagai pihak terhadap tindakan guru tersebut.
Namun, setelah klarifikasi dari Yani, publik diharapkan untuk melihat peristiwa ini dari sudut pandang yang lebih jernih dan tidak terburu-buru menyalahkan pihak sekolah.
Berbagai sumber