• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Gawat! BPJS Kesehatan tak bisa lagi tanggung semua biaya pengobatan, ini alasannya

administrator by administrator
January 16, 2025
in Nasional
0
Gawat! BPJS Kesehatan tak bisa lagi tanggung semua biaya pengobatan, ini alasannya

Ilustraso BPJS Kesehatan (foto: ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan asuransi swasta untuk menutupi kekurangan biaya pengobatan yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini, menurut Menkes, penting agar masyarakat tidak terbebani oleh biaya pengobatan yang tinggi, terutama untuk penyakit dengan biaya pengobatan yang mahal.

Baca Juga

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

“Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit,” ungkap Budi Gunadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Budi menambahkan bahwa idealnya, jika BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung seluruh biaya pengobatan, sisa biaya tersebut dapat ditutupi oleh asuransi swasta sebagai perlindungan tambahan. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan perlindungan lebih lengkap dalam menghadapi biaya pengobatan yang tinggi.

Menurutnya, beberapa jenis penyakit, terutama penyakit berat, membutuhkan biaya pengobatan yang sangat tinggi. “Bayangkan kalau treatment tinggi bisa puluhan juta hingga ratusan juta,” kata Budi, mengilustrasikan besarnya biaya pengobatan yang tidak dapat sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menkes juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya memperbaiki sistem jaminan kesehatan di Indonesia agar lebih optimal dan tidak memberatkan masyarakat. Ia menegaskan, tujuan pemerintah adalah agar masyarakat tidak perlu membayar biaya pengobatan yang sangat mahal di saat mereka sedang sakit.

“Ini yang saat ini sedang diperbaiki pemerintah, jangan begitu sakit bayar ratusan juta,” tambah Budi.

Meskipun BPJS Kesehatan telah memberikan perlindungan bagi masyarakat, Budi mengakui bahwa saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum dapat menanggung 100 persen biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dana yang tersedia dalam BPJS, mengingat iuran bulanan yang relatif terjangkau.

“Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-cover BPJS. BPJS hanya meng-cover biaya untuk masing-masing treatment yang masuk dalam paketnya,” jelas Budi.

Sebagai contoh, untuk penyakit jantung, BPJS hanya akan meng-cover biaya untuk tindakan seperti pemasangan ring, sementara untuk pengobatan yang lebih kompleks, hanya sebagian biaya yang dapat ditanggung, yakni sekitar 70-80 persen dari total biaya pengobatan.

Ke depannya, pemerintah berencana untuk terus memperbaiki dan meningkatkan cakupan jaminan kesehatan nasional agar lebih mampu mengatasi beban biaya pengobatan masyarakat, sambil memberikan opsi tambahan melalui asuransi swasta untuk mencakup kekurangan yang ada.

Sumber: Kompas

Tags: BPJS KesehatanBudi Gunadi SadikinKemenkes RI
Previous Post

5 kamera mirrorless terbaik di 2025, yang mana pilihan kamu?

Next Post

Anindya Bakrie resmi jadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029

administrator

administrator

Related Posts

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik
Nasional

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus
Nasional

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Next Post
Anindya Bakrie resmi jadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029

Anindya Bakrie resmi jadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025

Recent News

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News