TRABASNEWS – Polisi resmi menetapkan sopir truk pengangkut galon air mineral berinisial Ilham (50) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang di Jalan Jamin Ginting Km 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Untuk kernetnya masih dalam pemeriksaan,” ujar AKBP Sri Lestari Widodo.
Ia menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena diduga lalai saat mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Penetapan tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti, memeriksa beberapa saksi hingga menganalisis rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Truk bermuatan galon air mineral melaju dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan saat kondisi lalu lintas sedang padat.
Menurut Sri Lestari, truk diduga kehilangan kendali hingga menabrak delapan kendaraan yang berada di depannya. Benturan beruntun tidak dapat dihindari dan mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah.
“Akibat kejadian itu sebanyak empat orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit dan puskesmas terdekat,” ungkapnya.
Empat korban meninggal dunia masing-masing bernama Heppi Sitinjak (60), Dinaria Manik (60), Samsir Sitinjak (30), dan Anton Simorangkir. Sementara delapan korban lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di puskesmas serta RSUP H. Adam Malik Medan.
Setelah kecelakaan terjadi, petugas kepolisian bersama tim gabungan langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat lumpuh akibat kendaraan yang menutupi badan jalan.
“Seluruh kendaraan berhasil dievakuasi ke sisi kanan dan kiri jalan. Saat ini arus lalu lintas dua arah dari Medan dan Tanah Karo sudah berjalan lancar,” tutup AKBP Sri Lestari Widodo.






















